Umat Muslim keturunan suku Melayu yang tinggal di Medan, pasti tahu dengan yang namanya bubur pedas. Bubur ini sengaja dibuat cuma pada bulan Ramadhan untuk berbuka puasa dan hanya ada di Masjid Raya Al-Makshun Medan serta dibagikan secara gratis.
Tradisi warisan berbuka puasa dengan bubur pedas ini telah dilakukan sejak masa Kesultanan Deli pertama kali tahun 1909. Saat itu Tanah Deli dipimpin Tuanku Sultan Makmun Al-Rasyid Perkasa Alam Syah. Warisan budaya tersebut terus berlangsung sampai saat ini, saat Raja Deli dipangku Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam.
Bubur yang dimasak di pekarangan Masjid Raya menjelang buka puasa ini setiap harinya disiapkan oleh pengelola Masjid sebanyak 700-800 porsi bubur. Untuk memasak bubur pedas, setiap harinya menghabiskan sedikitnya 30 kg beras, 10 kg daging, 3 kg garam dan beberapa kg sayur-mayur yang diolah untuk menambah cita rasa bubur. Dimasak memakai kayu bakar, memasaknya pun tidak terlalu lama. Hanya memakan waktu 3 sampai 4 jam. Mulainya sesudah Sholat Zuhur dan siap setelah Sholat Ashar.
Bubur tersebut dibagikan ke masyarakat sekitar dan musafir yang berbuka puasa di Masjid Raya. Sebagian ada yang dibawa pulang, dan sebagian untuk berbuka puasa di masjid. Ketersediaan bubur tersebut, tidak sampai akhir bulan Ramadan. Hanya sampai tanggal 27 Ramadhan atau tiga hari sebelum lebaran. Mulai tanggal 28 Ramadhan Masjid tetap menyediakan bukaan namun sudah pakai nasi bungkus biasa sampai hari terakhir Ramadhan.
Mengenai biayanya, diambil dari kas masjid, biaya yang diberikan oleh Kerajaan Deli dan sumbangan dari orang yang menyumbang.
No comments:
Post a Comment