Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang juga merupakan kader Partai Golkar, atas dugaan korupsi saat dia menjabat sebagai Bupati Langkat. Partai Golkar tidak merasa tercoreng dengan penahanan Syamsul ini.
"Tidak, kami tidak takut," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie usai menggelar acara 'Kirap Sepeda 2010' di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2010).
Ical berharap semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah. Sebelum Syamsul terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Syamsul harus dihormati hak-haknya.
"Saya sampakan belum ada bukti yang menyebut mereka ini telah melakukan korupsi. Selama bukti belum ada, kita tidak boleh menyatakan mereka ini melakukan korupsi," kata Ical.
Partai Golkar, lanjut Ical, pasti akan memberikan bantuan hukum kepada Syamsul. Bantuan hukum ini tak cuma kepada Syamsul, namun kepada semua kader Golkar yang mengalami masalah hukum.
"Tentu. Golkar akan melakukan pembelaan yang dipimpin oleh Pak Muladi. Pembelaan ini untuk semua kader Golkar yang dituduh melakukan korupsi. Termasuk untuk Pak Syamsul Arifin dan Walikota Tomohon," imbuh mertua artis cantik Nia Ramadhani ini.
Saat ditanya apakah penahanan Syamsul ini dibahas dalam Setgab, Ical membantahnya. Yang pasti, menurut Ical tidak ada tebang pilih dalam Setgab.
"Saya belum pernah mengatakan ini sudah pasti tebang pilih. Yang saya katakan adalah jangan sampai ada tebang pilih. Di dalam Setgab tentu tidak boleh ada tebang pilih," kata Ical.
Syamsul ditahan pada Jumat 22 Oktober. Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan kas daerah kabupaten langkat serta penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2000-2007
Demi kepentingan penyidikan, KPK menahan Syamsul selama 20 hari terhitung sejak 22 Oktober 2010. KPK menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8, dan atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999, seperti yang diubah UU 20 Tahun 2001 Tipikor, Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.
SUMBER : DETIK
No comments:
Post a Comment