Thursday, August 19, 2010

JAM KERJA SEMUT

working1Rasanya ingin ku beri standing applause untuk mereka yang rela banting tulang dan buang peluh di Waktu Indonesia Bagian Semut (WIBS). Mereka ialah para pekerja dengan jam kerja tinggi. Sampai-sampai mereka pun masih bekerja di saat sebagian besar orang lain termasuk keluarga mereka beristirahat pada jam itu, mereka sibuk mencari nafkah guna menghidupi anak dan istri. Sebut saja shift malam. Yang mereka tahu, rezeki tidak mengenal waktu, jadi bisa turun kapan saja.

Di Indonesia, diperbolehkan memberlakukan maksimal 3 shift untuk suatu pekerjaan. Walaupun sudah ada peraturan baru yang hingga kini realisasinya belum ada, semua jenis pekerjaan hanya diperbolehkan maksimal dengan 2 shift.

Itu cukup adil dan sangat manusiawi baik untuk para pekerja juga untuk perusahaan yang bersangkutan. Walaupun banyak pekerjaan di zaman sekarang yang dapat dilakukan secara auto dengan menggunakan mesin, manusia tetap dibutuhkan setidaknya untuk mengawasi kerja mesin. Benar kan, tetap saja kita lebih baik daripada mesin. :)

Pemberlakuan kerja 2 shift adalah bentuk merdeka bagi serikat pekerja. Hal itu dikarenakan, pekerja dapat menggunakan lebih dari sepertiga harinya untuk kepentingan diluar pekerjaan, sehingga mereka juga akan fokus ketika waktunya mereka harus bekerja.

Di Indonesia, jumlah jam kerja rata-rata adalah 8 jam sehari dan 5 hari seminggu. Artinya pekerja di Indonesia memiliki rata-rata minimum jam kerja 40 jam per minggu. Faktanya, jumlah pekerja di Indonesia yang bekerja lebih dari 48 jam per minggu semakin meningkat tiap tahun. Pada 2009, BPS mencatat jumlah pekerja yang lebih dari 48 jam per minggu sebanyak 30,02 juta pekerja. Perinciannya, 20,6 juta pekerja pria dan 9,3 juta pekerja wanita. Kalkulasi persentasenya adalah 23,6% pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 48 jam per minggu.

Menurut ILO (2007) jam kerja normal dan legal untuk seluruh dunia adalah 40 jam per minggu, Indonesia tidak mengikuti tren jam kerja yang terjadi di dunia dengan mengurangi rata-rata jam kerja per minggu. Namun hanya 47% pekerja di Indonesia yang memiliki jam kerja ini. Dan ketika dianalisis jam kerja 45 jam atau lebih per minggu, sebanyak 51,2% pekerja di Indonesia bekerja dengan jam kerja tersebut yang merupakan karyawan atau buruh bukan usaha.

Tidak hanya di Indonesia, tingkat jam kerja yang tinggi juga ditemukan di beberapa negara tetangga seperti Jepang, Korea, India, dan sebagainya.

Ada banyak kekurangan juga kelebihan dengan jam kerja tinggi seperti ini. Bekerja keras mudah dilakukan. Hanya dengan bermodalkan sungguh-sungguh, Anda sudah bekerja keras. Tapi dapatkah kita bekerja pintar? Tidak terlalu mengandalkan tenaga, dapat menghemat waktu dengan memanfaatkan potensial yang kita miliki? Yuk, kita coba!

No comments:

Post a Comment