Tuesday, June 08, 2010

Heboh Video Porno Mirip Luna Maya dan Ariel Peterpan

Dalam kasus penyebaran video porno mirip artis, sang penyebar pertama lah yang paling bertanggung jawab. Untuk melacak penyebar pertama ini, Mabes Polri harus bekerja sama dengan banyak ahli teknologi informatika.

"Untuk aktornya itu kita tidak bisa melihat ke arah dia dulu karena yang meresahkan itu penyebarnya. Pengedar utamanya itulah yang harus kita cek dan lacak," kata pakar hukum pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy OS Hiariej kepada detikcom, Rabu (9/6/2010).

Banyak pasal yang bisa dikenakan pada penyebar pertama video porno itu. Bisa memakai UU Pornografi bisa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tapi itu pun harus dibuktikan dulu hukumnya ya dengan cara mencari pelaku penyebarnya. Pengedar utamanya itulah yang harus kita cek dan lacak, dan itulah tugas Kepolisian dan para ahli IT," imbuhnya.

Mabes Polri, lanjut dia, sebaiknya dibantu oleh beberapa ahli informatika. Dengan bantuan ahli IT itu, mereka akan bisa menelusuri siapa yang sengaja mengedarkan video itu.

"Pastinya bisa dipidana kalau pelakunya itu ada," tegas dia.

SUMBER : DETIKNEWS

No comments:

Post a Comment