Monday, February 15, 2010

3 Cara Alternatif Yang Jitu Untuk Dapat Membuka Situs Yang Telah Di Block

Baru baru ini pemerintah memperketat akses internet,terutama yang bersifat situs porno atau situs yang dirasa dapat menggangu dalam hal pendidikan anak-anak.
Cara mereka adalah dengan bekerja sama dengan provider untuk melakukan block/tidak boleh akses pada situs yang telah ditentukan. Berikut ini adalah tips dan trick cara untuk membuka situs-situs yang terkena block atau dengan kata lain di komputer anda tidak bisa membuka situs tertentu karena akses yang ditolak.


1. Akses/buka situs dengan alamat IP nya langsung.

Bagaimana kita mengetahui IP suatu website ya? jangan bingung dulu, kalian bisa mengetahui dengan mempelajari pada artikel Tips mengetahui ip Address suatu situs

Setelah anda mengetahui IP Address situs tersebut,maka ketikkan ip tersebut pada browser bar sebagai pengganti alamat situs


2. Gunakan proxy pada browser

Untuk menggunakan proxy dan cara menjalankankan proxy bisa mengikuti langkah seperti posting artikel Tips mengganti IP dengan Proxy dan Modifikasi Mozilla Firefox guna mendapatkan Bandwidth degan Switch Proxy

beberapa proxy bisa dilihat antara lain disini


3. Bypass/jalan pintas melalui Situs penerjemah (Translation)

Contoh Situs penerjemah antara lain : AltaVista BabelFish, Google Translate

SUMBER : TIPS DAN TRIK

No comments:

Post a Comment