Monday, June 06, 2011

Mindtalk Live, Siap Masuki Celah Social Network

Beberapa hari ini di Twitter diramaikan dengan sebuah website baru bernama mindtalk yang sudah live dari beberapa hari lalu. Pada prinsipnya, mindtalk ini adalah sebuah social networking jenis baru. Orang seperti saya tentu sudah bosan dengan jejaring sosial yang diluncurkan di Indonesia karena rata-rata tidak memiliki diferensiasi dibandingkan dengan Facebook atau Twitter. Namun sepertinya Mindtalk ini agak berbeda.

Ketika anda pertama kali mendaftar di mindtalk, akan langsung terasa perbedaan mindtalk dengan jejaring sosial lainnya. Meskipun masih dalam tahap yang masih awal (beta) namun sepertinya konsep Mindtalk akan cukup membingungkan bagi banyak pengguna awam ketika baru mulai. Dari sisi user interface-pun sepertinya masih banyak yang akan dibenahi dari mindtalk ini, banyak bagian yang kurang user friendly.


Perbedaan antara mindtalk dengan website social network lain adalah konsep channel dimana anda bisa menciptakan groups atau channel berdasarkan hashtag. Dan anda-pun bisa menjadi owner/admin dari channel-channel ini dan juga meng-kudeta admin lain jika admin tersebut tidak aktif lagi di channel tersebut.

Fitur-fitur lainnya juga cukup standard, seperti insertion video YouTube, gambar dan beberapa jenis media lainnya yang bisa diembed ke timeline secara langsung. Agak susah menemukan generalisasi dari Mindtalk ini, bisa dibilang gabungan antara beberapa komponen dari Facebook, Twitter, Flickr, Foursquare dan lain-lain.

Memang mindtalk sendiri belum secara resmi dirilis dan masih dalam tahap beta, masih ada beberapa bug juga yang bisa ditemukan di situs ini, jadi belum banyak yang bisa dilaporkan. Silahkan anda coba sendiri layanan mindtalk dan kami tunggu komentarnya.

SUMBER : DETIKINET

PBB: Akses Internet Hak Asasi Manusia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan bahwa akses internet adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Negara di dunia pun diharapkan agar tidak membuat aturan hukum yang memungkinkan pemutusan akses internet masyarakat.

"Memastikan akses universal pada internet harus menjadi prioritas bagi semua negara," demikian laporan Frank La Rue, pejabat United Nations Special Rapporteur on the Promotion and Protection of the Right to Freedom of Opinion and Expression.

Laporan tersebut mengetengahkan munculnya tren kurang baik di berbagai negara terkait pemblokiran sampai pemutusan koneksi internet. Pemutusan koneksi antara lain sempat terjadi di Mesir atau Syria saat terjadi pergolakan politik.

Di sisi lain, berbagai negara juga sering menyensor internet, antara lain terkait alasan terorisme. Namun dinilai, ada kemungkinan sensor diberlakukan hanya demi kepentingan tertentu.

"Hukum semacam itu sering dianggap penting untuk keamanan nasional atau menangkal teroris. Namun dalam prakteknhttp://www.blogger.com/img/blank.gifya justru sering digunakan untuk menyensor konten yang tidak disetujui oleh pemerintah," tulis La Rue.

"Semua negara diminta memastikan akses internet dipelihara sepanjang waktu termasuk dalam pergolakan politik. Secara khusus negara-negara juga disarankan untuk tidak mengadopsi aturan hukum yang mengizinkan pemutusan akses internet,"

Namun sayangnya semua permintaan tersebut baru berupa rekomendasi yang tidak harus diikuti oleh para pemerintah.

SUMBER : DETIKINET